Indeks Artikel

18/Desember/2023

Kelompok ibu-ibu ini dilatih oleh YAGAT untuk membuat Stik Rumput Laut dan hasilnya memuaskan sebab para ibu bisa mempraktikan sendiri setelah pelatihan. Hasil olahan rumput laut dijadikan camilan bergizi, dikemas dan dijual sebagai sumber pendapatan alternatif keluarga. 

Keistimewaan dari produk ini adalah dapat disimpan lama dan tidak menyerap minyak saat digoreng. Hal ini sudah dibuktikan oleh kelompok Kerahiman Pagong Desa Adabang, dan Kelompok Ibu Mage Ama, Donarita, Ile Goran di Desa Watowara, Kabupaten Flores Timur.  

Jenis rumput laut eucheuma cottonni lebih komersil dibanding jenis yang lain dan potensial dikembangkan menjadi berbagai jenis produk olahan. Setelah sukses dengan kegiatan budidaya rumput laut kali lalu, kali ini YAGAT mencoba mengajak kelompok ibu di desa-desa dampingan untuk membuat pangan olahan dari rumput rumput.

Pelatihan ini didukung oleh Head Embassy Fund (HEF) New Zealand Aid Round I 2021 – 2022. Pelatihan pengolahan rumput laut ini digagas setelah melihat kondisi masyarakat selama ini yang sering mengkonsumsi rumput laut segar dengan cara di-lawar (rumput laut segar dicuci dengan air panas, diiris dan dicampur dengan tomat, kelapa parut dan bumbu-bumbu lainya) lalu dimakan sebagai lauk. Tentu saja olahan ini tidak bisa disimpan lama.

    

Gambar 1. Para peserta dan produk stik rumput laut di Desa Watowara.

Melalui pelatihan ini masyarakat semakin mengenal bahwa rumput laut dapat diolah menjadi berbagai pangan olahan, menjadi camilan basah maupun kering dan dapat disimpan lama.  Masa simpan stik rumput laut bisa mencapai 2 bulan. Dengan demikian, produk rumput stik laut layak dijual took dan kios, sebagai oleh-oleh bagi anak atau sahabat kenalan. Hal ini menjadi suatu pengalaman sekaligus pelajaran baru bagi para ibu di desa dan tentunya tercipta satu lagi sumber pendapatan baru bagi keluarga. 

Untuk membantu memasarkan produk olahan rumput laut, YAGAT telah memfasilitasi jaringan pemasaran bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Flores Timur, Asosiasi Perhotelan serta PT. ASDP Kabupaten Flores Timur di Larantuka, dan beberap gerai dan kios di kota. Selain itu juga YAGAT telah memfasilitasi kelompok dalam pengurusan izin produksi, pengemasan, dan label yang memenuhi standar kesehatan hingga diterbitkannnya nomor P.IRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Kini produk-produk dari desa dapat dititipkan di tempat-tempat yang disebutkan di atas.