23/06/2020

Setelah kelompok usaha wanita penjual gorengan di Batuplat, kali ini YAGAT mengunjungi sebuah kelompok wanita usaha salon di Alak, Kota Kupang yang beranggotakan 12 orang wanita. Kelompok ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT beberapa tahun yang lalu. 

Dari hasil kunjungan YAGAT, ditemukan beberapa permasalahan seperti berkurangnya anggota dan tingkat kepercayaan mereka.

Seiring berjalannya waktu, anggota kelompok semakin berkurang, akibat jarak antara rumah anggota berjauhan. Seorang ibu harus datang ke tempat pertemuan bulanan yang berjarak kurang lebih 10 km dari kediamannya. Hal seperti ini menjadi salah satu penyebab semakin berkurangnya anggota. Selain itu, menurunnya tingkat kepercayaan anggota kepada pengurus menjadi penyebab yang paling krusial.