Jumat (5/6) YAGATÂ melakukan pertemuan awal untuk berkonsolidasi dengan kelompok perempuan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT. Pertemuan ini hadiri oleh 5 kelompok perempuan yang dibentuk oleh DP3A pada tahun 2019. Kelima kelompok ini tersebar di beberapa titik dalam Kota Kupang, yaitu di Alak, Pasir Panjang, Maulafa, dan Kolhua. Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor DP3A ini menjadi langkah awal bagi YAGAT dalam kemitraan dengan DP3A Prov NTT untuk program pendampingan kelompok perempuan korban kekerasan, perempuan migran dan kelompok rentan yang berada di Kota Kupang.
Dokter Tres Ralo, Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga DP3A, secara resmi memperkenalkan Yagat kepada kelompok ibu yang hadir dan berharap Yagat dapat mendampingi kelompok-kelompok perempuan yang ada sampai mereka bisa menjadi kelompok mandiri dan kuat secara ekonomi.
YAGATÂ memulai pendampingan kelompok ibu DP3A dengan pengidentifikasian kelompok dan anggotanya. Kelompok-kelompok perempuan ini memiliki usaha masing-masing di bidang kuliner dan kecantikan. Ibu Nirmala, misalnya, yang menjalankan usaha membuat jagung goreng, dan Ibu Mia yang menjalankan usaha salon dan spa. Beberapa tahun berjalan usaha-usaha rumahan mereka cukup menjanjikan. Namun, ada beberapa kendala yang mereka temukan. Misalnya, peralatan yang rusak atau hilang, kelompok yang terbengkali karena tidak saling percaya. Ditambah lagi dengan dampak pandemi Covid-19, maka lengkaplah kehancuran kelompok. Berbagai persoalan ini menjadi tantangan bagi Yagat dan DP3A Prov. Untuk mendampingi, menguatkan dan mendorong kelompok-kelompom ini agar bisa lebih maju di masa-masa yang akan datang.